Macam-macam puasa Sunnah yang telah dituntunkan dalam hadits-hadits RosulullahShallallahu`alaihi Wa Sallam.
adalah sebagai berikut :
1. Puasa Senin-kamis
2. Puasa Daud
3. Puasa Arafah
4. Puasa syawal (6 hari)
5. Puasa pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah
6. Puasa di bulan Sa’ban
7. Puasa Ayyamul Bidh
8. Puasa di bulan Muharram
9. Puasa ‘asyura dan Tasu’a
10. Puasa bagi yang masih bujang (belum menikah)
Dari sekian banyak macam puasa Sunnah, masing masing mempunyai manfaat/hikmah dan waktu pelaksanaannya yang telah ditentukan, yaitu Puasa Senin kamis dilakukan pada setiap hari Senin dan Kamis, manfaatnya adalah menambah Derajat kemuliaan kita.
Puasa Daud dilakukan selang seling sehari puasa sehari tidak dan seterusnya dg konsisten kecuali hari tasyrik 11,12,13,14 dzulhijjah dan 2 hari raya (id fitri dan id adha)
Puasa Arafah dilakukan bagi muslim yang sedang tidak wukuf di Arafah tanggal 9 Dzulhijjah
Puasa syawal dilakukan selama bulan syawal setelah ramadhan sejumlah 6 hari, boleh berurutan ataupun tidak.
Puasa pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah (pas tanggal 10 tidak puasa karena pas id Adha)
Puasa di bulan Sa’ban selama bulan sa’ban (tidak dibatasi jumlahnya)
Puasa Ayyamul bidh dilakukan berurutan pada tiap tanggal 13,14,15 kecuali pas hari tasyrik.
Puasa di bulan Muharram dilakukan sepanjang bulan muharram (tidak dibatasi jumlahnya)
Puasa ‘asyura dan Tasu’a, untuk puasa ‘asyura dilakukan pada tanggal 10 muharram sedangkan tasu’a dilakukan tanggal 9 dan 11 muharram.
Puasa bagi yang masih bujang (belum menikah) dilakukan bagi mereka yang mempunyai syahwat yang tinggi namun belum menikah, bermanfaat untuk meredam gejolak syahwat asalkan puasa dilakukan diluar hari yang diharamkan untuk puasa.
Hadits nabi yang berkaitan dengan puasa sunnah
1. Hari Arafah ; yaitu tanggal 9 Dzul Hiiiah,
bagi orang yang tidak mengerjakan Haji.
Dari Abu Qatadah Al-Anshary ra : Bahwasanya Rasulullah saw pemah ditanya dari hal puasa Arafah, beliau bersabda ; “Puasa itu menghapus dosa tahun yang lalu dan tahun yang akan datang”. Dan beliau ditanya dari hal puasa Asyura, beliau bersabda : “Menghapus dosa tahun yang lalu”. Dan beliau ditanya lagi dari hal puasa Senin, beliau bersabda : “Hari itu adalah hari dimana aku dilahirkan, dan dimana aku dijadikan Rasul dan diturunkannya padaku wahyu”. (H.R. Muslim)
2. 9 (Sembilan) Hari Pertama Dzulhijah
Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi saw menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Hafsah r.a. menceritakan; “Empat amalan yang tidak ditinggalkan Rasulullah s.a.w. iaitu; puasa ‘Asyura, puasa al-‘asyr, puasa tiga hari pada setiap bulan dan solat dua rakaat sebelum subuh”. (Riwayat Imam Abu Daud dan an-Nasai)
Menurut ulama hadits, yang dimaksud puasa al-‘asyr dalam hadis di atas ialah hari pertama Zulhijjah hingga hari ke sembilannya.
.
3. Hari Asyura, 10 Muharram
Aisyah ra pernah ditanya tentang puasa Asyura, ia menjawab, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw puasa pada suatu hari yang beliau betul-betul mengharapkan fadilah pada hari itu atas hari-hari lainnya, kecuali puasa pada hari ke sepuluh Muharam.” (HR Muslim).
Dari Abu Qatadah Al-Anshary ra : Bahwasanya Rasulullah saw pemah ditanya dari hal puasa Arafah, beliau bersabda ; “Puasa itu menghapus dosa tahun yang lalu dan tahun yang akan datang”. Dan beliau ditanya dari hal puasa Asyura, beliau bersabda : “Menghapus dosa tahun yang lalu”. Dan beliau ditanya lagi dari hal puasa Senin, beliau bersabda : “Hari itu adalah hari dimana aku dilahirkan, dan dimana aku dijadikan Rasul dan diturunkannya padaku wahyu”. (H.R. Muslim)
Dari Ibnu Abbas RA, ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa. Rasulullah SAW bertanya, “Hari apa ini? Mengapa kalian berpuasa?” Mereka menjawab, “Ini hari yang agung, hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun. Maka Musa berpuasa sebagai tanda syukur, maka kami pun berpuasa.”Rasulullah SAW bersabda, “Kami orang Islam lebih berhak dan lebih utama untuk menghormati Nabi Musa daripada kalian.” (HR. Abu Daud).
.
4. Hari Tasu’a, 9 Muharram
Ibnu Abbas RA menyebutkan, Rasulullah SAW melakukan puasa Asyura dan beliau memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Para sahabat berkata, “Ini adalah hari yang dimuliakan orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah saw. bersabda, “Tahun depan insya Allah kita juga akan berpuasa pada tanggal sembilan Muharam.” Namun, pada tahun berikutnya Rasulullah telah wafat. (HR Muslim, Abu Daud).
Berdasar pada hadis ini, disunahkan bagi umat Islam untuk juga berpuasa pada tanggal sembilan Muharam. Sebagian ulama mengatakan, sebaiknya puasa selama tiga hari: 9, 10, 11 Muharam.
.
5. Tanggal 9, 10, 11 Muharam
Ibnu Abbas r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Puasalah pada hari Asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Puasalah sehari sebelum Asyura dan sehari sesudahnya.” (HR Ahmad).
.
6. Tiga hari pada tiap-tiap bulan
Dari Abu Dzar ra., ia berkata : Rasulullah saw menyuruh kami berpuasa tiga hari dalam sebulan ; tanggal 13, 14, dan 15″. (Diriwayatkan oleh Nasa’i, Tirmidzi dan disahkan oleh Ibnu Hibban)
.
7. Hari Senin dan Kamis
Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda: Amal perbuatan itu diperiksa tiap hari Senin dan Kamis, maka saya suka diperiksa amalku sedang saya puasa. (Tirmidzy)
Rasulullah saw ditanya dari hal puasa hari senin, beliau bersabda : “Hari itu adalah hari di mana aku dilahirkan, dan di mana aku dijadikan Rasul dan diturunkannya padaku wahyu”. (H.R. Muslim)
.
8. Puasa Nabi Dawud,
puasa selang-seling ( sehari puasa diikuti sehari tidak puasa dst)
Rasulullah saw bersabda, “Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Beliau biasa berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (HR. Bukhari Muslim)
.
9. Enam hari pada bulan Syawal Sesudah Hari Raya Idul fitri
Dari Abi Ayyub Al-Anshari ra. bahwasanya Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa yang berpuasa Ramadlan, kemudian diikutinya puasa itu dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka pahalanya akan sama dengan puasa satu tahun”. (HR. Muslim)
.
10. Bulan Muharam
“Sebaik-baik puasa setelah puasa ramadhan adalah puasa di bulan muharam, dan sebaik-baik shalat setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. (HR. Muslim, Abu Daud, Tarmizi, dan Nasa’ ).
.
11. Bulan Sya’ban
Dari Usamah bin Zaid ra, dia berkata: “Saya berkata: “Ya Rasulullah, saya tidak pernah melihatmu berpuasa dalam suatu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasamu di bulan Sya’ban.” Maka beliau bersabda: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan. Dan merupakan bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada rabbul ‘alamin. Dan saya menyukai amal saya diangkat, sedangkan saya dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa’i).
Dari ‘Aisyah ra berkata: “Adalah Rasulullah saw berpuasa sampai kami katakan beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak pernah berpuasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).
.
12. Bulan-Bulan Haram
Bulan-bulan Haram itu adalah Dzul-Qaedah, Dzul-Hijjah, Muharram dan Rajab
“Puasalah pada bulan-bulan haram.” [Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad]
Dari Abi Bakrah RA bahwa Nabi SAW bersabda: “Setahun ada dua belas bulan, empat darinya adalah bulan suci. Tiga darinya berturut-turut; Zulqa’dah, Zul-Hijjah, Muharam dan Rajab”. (HR. Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad).
.
.
HARI-HARI MAKRUH BERPUASA
1. Khusus Hari Jum’at,
kecuali kalau telah berpuasa sejak hari sebelumnya.
Dari Abi Hurairah ra. dari Nabi saw., beliau bersabda: Jangan kalian mengistimewakan malam Jum’at untuk sembahyang daripada malam-malam lainnya, dan jangan kalian mengistimewakan hari Jum’at untuk berpuasa dan pada hari-hari lainnya, kecuali bagi seseorang di antara kalian yang kebetulan harus berpuasa di hari itu”. (HR. Muslim)
Bahwasanya Rasulullah saw bersabda : “Jangan sekali-kali seseorang diantara kamu berpuasa di hari Jum’at, kecuali ia berpuasa pula satu hari sebelumnya atau sesudahnyan”. (Muttafaq ‘Alaih)
.
2. Puasa wishal
yaitu seorang yang melakukan puasa, tidak berbuka puasa hingga waktu sahur.
Dari Abi Hurairah ra., ia berkata Rasulullah saw telah melarang betpuasa tidak berbtlka (wishal), maka berkata seorang laki-laki dari kaum muslimin: “Tapi engkau berwishal ya Rasulullah”. Beliau menjawab :”Siapa di antara kamu yang seperti aku, di waktu malam aku diberi makan dan minum oleh Allah”. Ketika mereka enggan berhenti dari wishal, beliau ajak mereka berwishal satu hari, kemudian satu hari lagi, kemudian mereka melihat hilal, lalu beliau betsabda : “Kalaulah hilal itu lambat datangnya, aku akan tambah wishal buat kamu”, sebagai memberi pelajaran kepada mereka tatkala mereka enggan berhenti dari wishal. (Muttafaq ‘alaih)
3. Puasa Dahriya
yaitu puasa yang terus-menerus.
Dari Abdullah bin ‘Umar ra. ia berkata ; Rasulullah saw. bersabda’: “Tidak dianggap berpuasa orang yang berpuasa selama-lamanya” . (Muttafaq ‘alaih)
4. Isteri Yang Puasa Sunnah tidak dengan izin suaminya
Dari Abi Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda : “Tidak halal bagi wanita berpuasa sedangkan suaminya ada di rumah, kecuali dengan seidzinnya”. (Muttafaq ‘alaih dan lafadz ini dalam riwayat Bukhari; Abu Dawud menambah : “Kecuali puasa Ramadlan”.
HARI-HARI DIHARAMKAN UNTUK BERPUASA
1. Hari Raya’Idul Fithri, 1 Syawal
Dari Abi Sa’id Al-Khudlriyyi ra.: Bahwasanya Rasulullah saw. telah melarang puasa pada dua hari : hari Idul Fithri dan hari Idul Adha (Muttafaq’alaih)
2. Hari raya Idul Adha ; 10 Dzul Hiiiah
Lihat dalil di atas.
3. Hari Tasyriq ; 11, 12 dan 13 Dzul Hijjah
Dari Nubaitsah Al-Hudzali ra. ia berkata : Rasulullah saw bersabda : “Hari-hari tasyriq itu adalah hari makan dan minum, dan hari dzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla”. (HR. Muslim)
.
Dari dalil hari-hari haram berpuasa ini , maka jelaslah bahwa kita diperbolehkan puasa kapan saja (dengan memperhatikan hari/hal-hal yang dimakruhkan), kecuali pada hari-hari yang diharamkan.
.
MENGENAL PUASA SUNNAH AYYAAMUL BIIDH
Keutamaan Puasa Ayyaamul Biidh (13, 14, 15 tiap bulan qomariyah)
مَنْ صَامَ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ كَانَ كَمَنْ صَامَ الدَّهْرَ
Barangsiapa yang berpuasa tiga hari setiap bulan, maka seolah-olah dia seperti orang yang berpuasa selama-lamanya (sepanjang masa). (Imam Bukhari, XI/ 228, no. 3166; Ibnu Majah, V/230, no. 1697).
Mengapa sepanjang tahun atau masa ?…….
Amal kebaikan setiap muslim itu dilipatgandakan sepuluh. Orang yang berpuasa tiga hari dianggap serupa berpuasa 30 hari. Dia dianggap berpuasa sepanjang bulan itu, sepanjang tahun itu, dan selamanya, jika dilaksanakan terus tiap bulannya sepanjang hayatnya.
====================================
Mengenal Puasa Ayyaamul Biidh
Puasa tiga hari tiap bulan pada tanggal 13, 14 dan 15 adalah puasa sunnah. Latar belakang pensyariatannya adalah dua hadits Rasulullah SAW berikut ini.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَبَا ذَرٍّ إذَا صُمْتَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةً فَصُمْ ثَلَاثَ عَشَرَةَ وَأَرْبَعَ عَشَرَةَ وَخَمْسَ عَشَرَةَ- رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالنَّسَائِيُّ وَالتِّرْمِذِيُّ
Dari Abu Zar Al-Ghifari ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Wahai Aba Zarr, bila kamu puasa tiga hari dalam sebulan, maka puasalah pada tanggal 13, 14 dan 15.
وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ثَلَاثٌ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانُ إلَى رَمَضَانَ فَهَذَا صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ- رَوَاهُ أَحْمَدُ وَمُسْلِمٌ وَأَبُو دَاوُد
Dari Qatadah bin Milhan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk puasa pada hari-hari putih , yaitu tanggal 13, 14 dan 15. Puasa di hari-hari itu seperti puasa selamanya.
Meski puasa itu 3 hari, namun pendapat kami mengatakan bahwa tiga hari itu bukan merupakan satu kesatuan yang saling membatalkan bila tidak dilaksanakan salah satunya. Kita boleh berpuasa untuk tiga hari itu, atau boleh juga hanya dua hari atau hanya satu hari saja. Apalagi mengingat puasa ini hanyalah puasa sunnah, bukan puasa wajib.
Tidak ada ketetapan yang mengharuskan untuk melakukannya tiga hari berturut-turut, di mana bila salah satunya ditinggalkan, maka semua harus ditinggalkan.
Puasa sunnnah tiga hari ini tidak mensyaratkan mutatabi’ah , sebagaimana puasa kaffarat saat seseorang melakukan kegiatan pribadi suami dan istriual siang hari di bulan Ramadhan.
Oleh karena itu, silahkan saja untuk berpuasa di salah satu hari dari ketiga hari itu. Dan bila tiba-tiba Anda mendapat haidh, maka berhentilah puasa. Demikian juga bila haidh Anda berhenti pada tanggal 14, Anda boleh berpuasa sunnah pada tanggal 15 keesokan harinya.
Bagaimana dengan pahalanya?
Tentu saja pahala orang yang berpuasa 3 hari, berbeda dengan pahala orng yang berpuasa hanya 2 hari atau 1 hari saja. Tetapi dari pada tidak dapat pahala sama sekali, lebih baik mendapat sebagiannya. Sesuai kaidah: Maa laa yudraku kullhu laa yutraku julluhu. Sesuatu yang tidak bisa didapat seluruhnya, tidak harus ditinggalkan semuanya.
Salah satu dari sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah berpuasa tiga hari di setiap bulan. Sunnah ini sudah jarang diamalkan oleh kaum muslimin, kendati sunnah puasa tiga hari di tiap bulan adalah sunnah yang utama. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhu senantiasa mengamalkan sunnah ini sepanjang hidup mereka dan tidak pernah meninggalkannya.
Beberapa riwayat yang shahih tentang amalan sunnah puasa tiga hari di setiap bulan adalah sebagai berikut :
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata ,
“Kekasihku (Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam) mewasiatkan kepadaku tiga hal; berpuasa tiga hari setiap bulan, melakukan dua rakaat shalat Dhuha dan melakukan shalat Witir sebelum tidur.”(HR Bukhari 1981 dan Muslim 721)
Abu Darda Radhiyallahu ‘anhu berkata,
”Kekasihku Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa sallam mewasiatkan tiga hal – aku tidak akan meninggalkannya selama aku masih hidup; berpuasa tiga hari setiap bulan, melakukan shalat Dhuha dan tidak tidur sebelum melakukan shalat Witir. (HR Muslim 722)
Jarir bin Abdullah radhiyallahu ’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa sallam bersabda,
”Berpuasa tiga hari setiap bulan sama dengan berpuasa sepanjang masa dan hari-hari yang putih adalah tanggal 13, 14 dan 15.” (HR An-Nasa’i 2419)
Qatadah bin Milhan radhiyallahu ’anhu berkata,
”Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa sallam memerintahkan kepada kami untuk berpuasa pada hari-hari yang putih; tanggal 13, 14 dan 15. Qatadah berkata, Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa sallam bersabda, ”Itu seperti keadaan berpuasa sepanjang masa.” (HR An-Nasa’i, Ibnu Majah, Abu Dawud, Ahmad)
Demikianlah beberapa hadits shahih yang menjelaskan perintah untuk melakukan puasa sunnah tiga hari setiapbulan pada hari-hari putih yaitu tanggal 13, 14 dan 15.
Perlu dipahami, tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan adalah setiap bulan Hijriyah atau bulan Qamariyyah, yaitu bulan-bulan Islam sepanjang tahun mulai dari bulan Muharram sampai Dzulhijjah. Dan bukan bulan-bulan Masehi, seperti Januari, Februari dan seterusnya.
Sebagai kaum muslimin, sudah sepantasnya kita memahami penanggalan, kalender atau almanak Islam. Penanggalan Islam dimulai dari bulan Muharram s/d bulan Dzulhijjah. Lengkapnya adalah sebagai berikut :
1) Muharram
2) Safar
3) Rabi’u’l Awal atau Rabi’ul ’Ula
4) Rabi’iul Akhir atau Rabi’uts Tsani
5) Jumadil Awal atau Jumadil ’Ula
6) Jumadil Akhir atau Jumadits Tsani
7) Rajab
8) Sya’ban
9) Ramadhan
10) Syawal
11) Dzulqa’idah
12) Dzulhijjah
Kita, kaum muslimin yang cinta Rasulullah, mari kita lakukan puasa tersebut, mari kita hidupkan sunnah-sunnah Rasulullah sejak hari ini dan seterusnya, sampai ajal menjemput kita.
بسم الله الرحمن الرحيم
KEUTAMAAN PUASA TIGA HARI SETIAP BULAN
عن عبد الله بن عمرو بن العاص قال: قال رسول الله : ((صومُ ثلاثة أيامٍ من كل شهرٍ صومُ الدهرِ كلِّه)) متفق عليه.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash dia berkata: Rasulullah bersabda: “Berpuasa tiga hari setiap bulan seperti berpuasa setahun penuh”[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan dianjurkannya berpuasa tiga hari setiap bulan, baik itu di awal bulan, di pertengahan, atau di akhirnya, dan boleh dilakukan tiga hari berturut-turut atau terpisah[2].
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
- Allah menjadikan pada setiap kurun waktu yang dilalui manusia musim-musim kebaikan, dan Dia mensyariatkan padanya ibadah dan amal shaleh untuk mendekatkan diri kepada-Nya[3].
- Pahala perbuatan baik akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali[4], karena puasa tiga hari pahalanya dilipatgandakan sepuluh kali menjadi tiga puluh hari (satu bulan), maka kalau ini dikerjakan setiap bulan berarti sama dengan berpuasa satu tahun penuh[5].
- Keutamaan puasa ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi sendiri, sebagaimana yang diriwayatkan oleh istri beliau , Aisyah [6].
- Demikian pula lebih dikuatkan dengan wasiat Nabi kepada beberapa orang sahabat untuk melakukan puasa ini, seperti Abu Hurairah [7] dan Abu Dzar [8].
- Yang paling utama puasa tiga hari ini dilakukan pada hari-hari biidh (putih/terang)[9], yaitu tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan (Hijriyah)[10], karena Rasulullah pernah memerintahkan hal ini secara khusus dalam hadits yang shahih[11].
- Larangan berpuasa tiap hari sepanjang tahun (puasa dahr)[12], karena di awal hadits ini Rasulullah melarang Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash melakukan puasa dahr, kemudian Rasulullah menganjurkan beliau untuk berpuasa tiga hari setiap bulan.
- Hadits ini menunjukkan agungnya kasih sayang dan nasehat Nabi kepada umatnya, karena beliau membimbing mereka kepada kebaikan dan keutamaan yang mereka mampu kerjakan secara kontinyu[13].
- Hadits ini juga menunjukkan keutamaan amal ibadah yang dikerjakan secara kontinyu, Rasulullah bersabda: “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit”[14].
[1] HSR al-Bukhari (no. 1878) dan Muslim (no. 1159).
[2] Lihat keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam “asy Syarhul mumti’” (3/98).
[3] Lihat keterangan Imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 19-20).
[4] Sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 42).
[5] Lihat kitab “asy Syarhul mumti’” (3/97) dan “Bahjatun nazhirin” (2/390).
[6] Dalam HSR Muslim (no. 1160).
[7] HSR al-Bukhari (1124) dan Muslim (721).
[8] HSR Muslim (722).
[9] Dinamakan demikian karena pada malam harinya bersinar bulan purnama. Ibid (3/97) dan (2/389).
[10] Lihat keterangan Imam an-Nawawi dalam “Riyadhus shalihin” (2/389- Bahjatun nazhirin).
[11] HR Abu Dawud (no. 2449) dan dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.
[12] Lihat “Bahjatun nazhirin” (2/390).
[13] Lihat kitab “Bahjatun nazhirin” (2/391).
[14] HSR al-Bukhari (no. 6099) dan Muslim (no. 783).
Hadits-hadits di atas dikutip dari Kitab Puasa Sunnah Hukum & Keutamaannya, Syaikh Usamah Abdul Aziz, Penerbit Darul Haq
manfaat adalah keutamaan, maka ada baiknya kita simak hadits dari Qatadah di atas yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad, yang meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda : “Itu seperti keadaan berpuasa sepanjang masa.”
Juga hadits kedua :
Jarir bin Abdullah radhiyallahu ’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa sallam bersabda,
”Berpuasa tiga hari setiap bulan sama dengan berpuasa sepanjang masa dan hari-hari yang putih adalah tanggal 13, 14 dan 15.”(HR An-Nasa’i 2419)
Wassalamu’alaikum Warohmatullaahi Wabarokaatuhu
Mas Iman Wahyudi
adalah sebagai berikut :
1. Puasa Senin-kamis
2. Puasa Daud
3. Puasa Arafah
4. Puasa syawal (6 hari)
5. Puasa pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah
6. Puasa di bulan Sa’ban
7. Puasa Ayyamul Bidh
8. Puasa di bulan Muharram
9. Puasa ‘asyura dan Tasu’a
10. Puasa bagi yang masih bujang (belum menikah)
Dari sekian banyak macam puasa Sunnah, masing masing mempunyai manfaat/hikmah dan waktu pelaksanaannya yang telah ditentukan, yaitu Puasa Senin kamis dilakukan pada setiap hari Senin dan Kamis, manfaatnya adalah menambah Derajat kemuliaan kita.
Puasa Daud dilakukan selang seling sehari puasa sehari tidak dan seterusnya dg konsisten kecuali hari tasyrik 11,12,13,14 dzulhijjah dan 2 hari raya (id fitri dan id adha)
Puasa Arafah dilakukan bagi muslim yang sedang tidak wukuf di Arafah tanggal 9 Dzulhijjah
Puasa syawal dilakukan selama bulan syawal setelah ramadhan sejumlah 6 hari, boleh berurutan ataupun tidak.
Puasa pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah (pas tanggal 10 tidak puasa karena pas id Adha)
Puasa di bulan Sa’ban selama bulan sa’ban (tidak dibatasi jumlahnya)
Puasa Ayyamul bidh dilakukan berurutan pada tiap tanggal 13,14,15 kecuali pas hari tasyrik.
Puasa di bulan Muharram dilakukan sepanjang bulan muharram (tidak dibatasi jumlahnya)
Puasa ‘asyura dan Tasu’a, untuk puasa ‘asyura dilakukan pada tanggal 10 muharram sedangkan tasu’a dilakukan tanggal 9 dan 11 muharram.
Puasa bagi yang masih bujang (belum menikah) dilakukan bagi mereka yang mempunyai syahwat yang tinggi namun belum menikah, bermanfaat untuk meredam gejolak syahwat asalkan puasa dilakukan diluar hari yang diharamkan untuk puasa.
Hadits nabi yang berkaitan dengan puasa sunnah
1. Hari Arafah ; yaitu tanggal 9 Dzul Hiiiah,
bagi orang yang tidak mengerjakan Haji.
Dari Abu Qatadah Al-Anshary ra : Bahwasanya Rasulullah saw pemah ditanya dari hal puasa Arafah, beliau bersabda ; “Puasa itu menghapus dosa tahun yang lalu dan tahun yang akan datang”. Dan beliau ditanya dari hal puasa Asyura, beliau bersabda : “Menghapus dosa tahun yang lalu”. Dan beliau ditanya lagi dari hal puasa Senin, beliau bersabda : “Hari itu adalah hari dimana aku dilahirkan, dan dimana aku dijadikan Rasul dan diturunkannya padaku wahyu”. (H.R. Muslim)
2. 9 (Sembilan) Hari Pertama Dzulhijah
Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi saw menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Hafsah r.a. menceritakan; “Empat amalan yang tidak ditinggalkan Rasulullah s.a.w. iaitu; puasa ‘Asyura, puasa al-‘asyr, puasa tiga hari pada setiap bulan dan solat dua rakaat sebelum subuh”. (Riwayat Imam Abu Daud dan an-Nasai)
Menurut ulama hadits, yang dimaksud puasa al-‘asyr dalam hadis di atas ialah hari pertama Zulhijjah hingga hari ke sembilannya.
.
3. Hari Asyura, 10 Muharram
Aisyah ra pernah ditanya tentang puasa Asyura, ia menjawab, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw puasa pada suatu hari yang beliau betul-betul mengharapkan fadilah pada hari itu atas hari-hari lainnya, kecuali puasa pada hari ke sepuluh Muharam.” (HR Muslim).
Dari Abu Qatadah Al-Anshary ra : Bahwasanya Rasulullah saw pemah ditanya dari hal puasa Arafah, beliau bersabda ; “Puasa itu menghapus dosa tahun yang lalu dan tahun yang akan datang”. Dan beliau ditanya dari hal puasa Asyura, beliau bersabda : “Menghapus dosa tahun yang lalu”. Dan beliau ditanya lagi dari hal puasa Senin, beliau bersabda : “Hari itu adalah hari dimana aku dilahirkan, dan dimana aku dijadikan Rasul dan diturunkannya padaku wahyu”. (H.R. Muslim)
Dari Ibnu Abbas RA, ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa. Rasulullah SAW bertanya, “Hari apa ini? Mengapa kalian berpuasa?” Mereka menjawab, “Ini hari yang agung, hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun. Maka Musa berpuasa sebagai tanda syukur, maka kami pun berpuasa.”Rasulullah SAW bersabda, “Kami orang Islam lebih berhak dan lebih utama untuk menghormati Nabi Musa daripada kalian.” (HR. Abu Daud).
.
4. Hari Tasu’a, 9 Muharram
Ibnu Abbas RA menyebutkan, Rasulullah SAW melakukan puasa Asyura dan beliau memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Para sahabat berkata, “Ini adalah hari yang dimuliakan orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah saw. bersabda, “Tahun depan insya Allah kita juga akan berpuasa pada tanggal sembilan Muharam.” Namun, pada tahun berikutnya Rasulullah telah wafat. (HR Muslim, Abu Daud).
Berdasar pada hadis ini, disunahkan bagi umat Islam untuk juga berpuasa pada tanggal sembilan Muharam. Sebagian ulama mengatakan, sebaiknya puasa selama tiga hari: 9, 10, 11 Muharam.
.
5. Tanggal 9, 10, 11 Muharam
Ibnu Abbas r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Puasalah pada hari Asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Puasalah sehari sebelum Asyura dan sehari sesudahnya.” (HR Ahmad).
.
6. Tiga hari pada tiap-tiap bulan
Dari Abu Dzar ra., ia berkata : Rasulullah saw menyuruh kami berpuasa tiga hari dalam sebulan ; tanggal 13, 14, dan 15″. (Diriwayatkan oleh Nasa’i, Tirmidzi dan disahkan oleh Ibnu Hibban)
.
7. Hari Senin dan Kamis
Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda: Amal perbuatan itu diperiksa tiap hari Senin dan Kamis, maka saya suka diperiksa amalku sedang saya puasa. (Tirmidzy)
Rasulullah saw ditanya dari hal puasa hari senin, beliau bersabda : “Hari itu adalah hari di mana aku dilahirkan, dan di mana aku dijadikan Rasul dan diturunkannya padaku wahyu”. (H.R. Muslim)
.
8. Puasa Nabi Dawud,
puasa selang-seling ( sehari puasa diikuti sehari tidak puasa dst)
Rasulullah saw bersabda, “Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Beliau biasa berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (HR. Bukhari Muslim)
.
9. Enam hari pada bulan Syawal Sesudah Hari Raya Idul fitri
Dari Abi Ayyub Al-Anshari ra. bahwasanya Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa yang berpuasa Ramadlan, kemudian diikutinya puasa itu dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka pahalanya akan sama dengan puasa satu tahun”. (HR. Muslim)
.
10. Bulan Muharam
“Sebaik-baik puasa setelah puasa ramadhan adalah puasa di bulan muharam, dan sebaik-baik shalat setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. (HR. Muslim, Abu Daud, Tarmizi, dan Nasa’ ).
.
11. Bulan Sya’ban
Dari Usamah bin Zaid ra, dia berkata: “Saya berkata: “Ya Rasulullah, saya tidak pernah melihatmu berpuasa dalam suatu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasamu di bulan Sya’ban.” Maka beliau bersabda: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan. Dan merupakan bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada rabbul ‘alamin. Dan saya menyukai amal saya diangkat, sedangkan saya dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa’i).
Dari ‘Aisyah ra berkata: “Adalah Rasulullah saw berpuasa sampai kami katakan beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak pernah berpuasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).
.
12. Bulan-Bulan Haram
Bulan-bulan Haram itu adalah Dzul-Qaedah, Dzul-Hijjah, Muharram dan Rajab
“Puasalah pada bulan-bulan haram.” [Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad]
Dari Abi Bakrah RA bahwa Nabi SAW bersabda: “Setahun ada dua belas bulan, empat darinya adalah bulan suci. Tiga darinya berturut-turut; Zulqa’dah, Zul-Hijjah, Muharam dan Rajab”. (HR. Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad).
.
.
HARI-HARI MAKRUH BERPUASA
1. Khusus Hari Jum’at,
kecuali kalau telah berpuasa sejak hari sebelumnya.
Dari Abi Hurairah ra. dari Nabi saw., beliau bersabda: Jangan kalian mengistimewakan malam Jum’at untuk sembahyang daripada malam-malam lainnya, dan jangan kalian mengistimewakan hari Jum’at untuk berpuasa dan pada hari-hari lainnya, kecuali bagi seseorang di antara kalian yang kebetulan harus berpuasa di hari itu”. (HR. Muslim)
Bahwasanya Rasulullah saw bersabda : “Jangan sekali-kali seseorang diantara kamu berpuasa di hari Jum’at, kecuali ia berpuasa pula satu hari sebelumnya atau sesudahnyan”. (Muttafaq ‘Alaih)
.
2. Puasa wishal
yaitu seorang yang melakukan puasa, tidak berbuka puasa hingga waktu sahur.
Dari Abi Hurairah ra., ia berkata Rasulullah saw telah melarang betpuasa tidak berbtlka (wishal), maka berkata seorang laki-laki dari kaum muslimin: “Tapi engkau berwishal ya Rasulullah”. Beliau menjawab :”Siapa di antara kamu yang seperti aku, di waktu malam aku diberi makan dan minum oleh Allah”. Ketika mereka enggan berhenti dari wishal, beliau ajak mereka berwishal satu hari, kemudian satu hari lagi, kemudian mereka melihat hilal, lalu beliau betsabda : “Kalaulah hilal itu lambat datangnya, aku akan tambah wishal buat kamu”, sebagai memberi pelajaran kepada mereka tatkala mereka enggan berhenti dari wishal. (Muttafaq ‘alaih)
3. Puasa Dahriya
yaitu puasa yang terus-menerus.
Dari Abdullah bin ‘Umar ra. ia berkata ; Rasulullah saw. bersabda’: “Tidak dianggap berpuasa orang yang berpuasa selama-lamanya” . (Muttafaq ‘alaih)
4. Isteri Yang Puasa Sunnah tidak dengan izin suaminya
Dari Abi Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda : “Tidak halal bagi wanita berpuasa sedangkan suaminya ada di rumah, kecuali dengan seidzinnya”. (Muttafaq ‘alaih dan lafadz ini dalam riwayat Bukhari; Abu Dawud menambah : “Kecuali puasa Ramadlan”.
HARI-HARI DIHARAMKAN UNTUK BERPUASA
1. Hari Raya’Idul Fithri, 1 Syawal
Dari Abi Sa’id Al-Khudlriyyi ra.: Bahwasanya Rasulullah saw. telah melarang puasa pada dua hari : hari Idul Fithri dan hari Idul Adha (Muttafaq’alaih)
2. Hari raya Idul Adha ; 10 Dzul Hiiiah
Lihat dalil di atas.
3. Hari Tasyriq ; 11, 12 dan 13 Dzul Hijjah
Dari Nubaitsah Al-Hudzali ra. ia berkata : Rasulullah saw bersabda : “Hari-hari tasyriq itu adalah hari makan dan minum, dan hari dzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla”. (HR. Muslim)
.
Dari dalil hari-hari haram berpuasa ini , maka jelaslah bahwa kita diperbolehkan puasa kapan saja (dengan memperhatikan hari/hal-hal yang dimakruhkan), kecuali pada hari-hari yang diharamkan.
.
MENGENAL PUASA SUNNAH AYYAAMUL BIIDH
Keutamaan Puasa Ayyaamul Biidh (13, 14, 15 tiap bulan qomariyah)
مَنْ صَامَ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ كَانَ كَمَنْ صَامَ الدَّهْرَ
Barangsiapa yang berpuasa tiga hari setiap bulan, maka seolah-olah dia seperti orang yang berpuasa selama-lamanya (sepanjang masa). (Imam Bukhari, XI/ 228, no. 3166; Ibnu Majah, V/230, no. 1697).
Mengapa sepanjang tahun atau masa ?…….
Amal kebaikan setiap muslim itu dilipatgandakan sepuluh. Orang yang berpuasa tiga hari dianggap serupa berpuasa 30 hari. Dia dianggap berpuasa sepanjang bulan itu, sepanjang tahun itu, dan selamanya, jika dilaksanakan terus tiap bulannya sepanjang hayatnya.
====================================
Mengenal Puasa Ayyaamul Biidh
Puasa tiga hari tiap bulan pada tanggal 13, 14 dan 15 adalah puasa sunnah. Latar belakang pensyariatannya adalah dua hadits Rasulullah SAW berikut ini.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَبَا ذَرٍّ إذَا صُمْتَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةً فَصُمْ ثَلَاثَ عَشَرَةَ وَأَرْبَعَ عَشَرَةَ وَخَمْسَ عَشَرَةَ- رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالنَّسَائِيُّ وَالتِّرْمِذِيُّ
Dari Abu Zar Al-Ghifari ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Wahai Aba Zarr, bila kamu puasa tiga hari dalam sebulan, maka puasalah pada tanggal 13, 14 dan 15.
وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ثَلَاثٌ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَمَضَانُ إلَى رَمَضَانَ فَهَذَا صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ- رَوَاهُ أَحْمَدُ وَمُسْلِمٌ وَأَبُو دَاوُد
Dari Qatadah bin Milhan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk puasa pada hari-hari putih , yaitu tanggal 13, 14 dan 15. Puasa di hari-hari itu seperti puasa selamanya.
Meski puasa itu 3 hari, namun pendapat kami mengatakan bahwa tiga hari itu bukan merupakan satu kesatuan yang saling membatalkan bila tidak dilaksanakan salah satunya. Kita boleh berpuasa untuk tiga hari itu, atau boleh juga hanya dua hari atau hanya satu hari saja. Apalagi mengingat puasa ini hanyalah puasa sunnah, bukan puasa wajib.
Tidak ada ketetapan yang mengharuskan untuk melakukannya tiga hari berturut-turut, di mana bila salah satunya ditinggalkan, maka semua harus ditinggalkan.
Puasa sunnnah tiga hari ini tidak mensyaratkan mutatabi’ah , sebagaimana puasa kaffarat saat seseorang melakukan kegiatan pribadi suami dan istriual siang hari di bulan Ramadhan.
Oleh karena itu, silahkan saja untuk berpuasa di salah satu hari dari ketiga hari itu. Dan bila tiba-tiba Anda mendapat haidh, maka berhentilah puasa. Demikian juga bila haidh Anda berhenti pada tanggal 14, Anda boleh berpuasa sunnah pada tanggal 15 keesokan harinya.
Bagaimana dengan pahalanya?
Tentu saja pahala orang yang berpuasa 3 hari, berbeda dengan pahala orng yang berpuasa hanya 2 hari atau 1 hari saja. Tetapi dari pada tidak dapat pahala sama sekali, lebih baik mendapat sebagiannya. Sesuai kaidah: Maa laa yudraku kullhu laa yutraku julluhu. Sesuatu yang tidak bisa didapat seluruhnya, tidak harus ditinggalkan semuanya.
Salah satu dari sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah berpuasa tiga hari di setiap bulan. Sunnah ini sudah jarang diamalkan oleh kaum muslimin, kendati sunnah puasa tiga hari di tiap bulan adalah sunnah yang utama. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhu senantiasa mengamalkan sunnah ini sepanjang hidup mereka dan tidak pernah meninggalkannya.
Beberapa riwayat yang shahih tentang amalan sunnah puasa tiga hari di setiap bulan adalah sebagai berikut :
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata ,
“Kekasihku (Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam) mewasiatkan kepadaku tiga hal; berpuasa tiga hari setiap bulan, melakukan dua rakaat shalat Dhuha dan melakukan shalat Witir sebelum tidur.”(HR Bukhari 1981 dan Muslim 721)
Abu Darda Radhiyallahu ‘anhu berkata,
”Kekasihku Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa sallam mewasiatkan tiga hal – aku tidak akan meninggalkannya selama aku masih hidup; berpuasa tiga hari setiap bulan, melakukan shalat Dhuha dan tidak tidur sebelum melakukan shalat Witir. (HR Muslim 722)
Jarir bin Abdullah radhiyallahu ’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa sallam bersabda,
”Berpuasa tiga hari setiap bulan sama dengan berpuasa sepanjang masa dan hari-hari yang putih adalah tanggal 13, 14 dan 15.” (HR An-Nasa’i 2419)
Qatadah bin Milhan radhiyallahu ’anhu berkata,
”Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa sallam memerintahkan kepada kami untuk berpuasa pada hari-hari yang putih; tanggal 13, 14 dan 15. Qatadah berkata, Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa sallam bersabda, ”Itu seperti keadaan berpuasa sepanjang masa.” (HR An-Nasa’i, Ibnu Majah, Abu Dawud, Ahmad)
Demikianlah beberapa hadits shahih yang menjelaskan perintah untuk melakukan puasa sunnah tiga hari setiapbulan pada hari-hari putih yaitu tanggal 13, 14 dan 15.
Perlu dipahami, tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan adalah setiap bulan Hijriyah atau bulan Qamariyyah, yaitu bulan-bulan Islam sepanjang tahun mulai dari bulan Muharram sampai Dzulhijjah. Dan bukan bulan-bulan Masehi, seperti Januari, Februari dan seterusnya.
Sebagai kaum muslimin, sudah sepantasnya kita memahami penanggalan, kalender atau almanak Islam. Penanggalan Islam dimulai dari bulan Muharram s/d bulan Dzulhijjah. Lengkapnya adalah sebagai berikut :
1) Muharram
2) Safar
3) Rabi’u’l Awal atau Rabi’ul ’Ula
4) Rabi’iul Akhir atau Rabi’uts Tsani
5) Jumadil Awal atau Jumadil ’Ula
6) Jumadil Akhir atau Jumadits Tsani
7) Rajab
8) Sya’ban
9) Ramadhan
10) Syawal
11) Dzulqa’idah
12) Dzulhijjah
Kita, kaum muslimin yang cinta Rasulullah, mari kita lakukan puasa tersebut, mari kita hidupkan sunnah-sunnah Rasulullah sejak hari ini dan seterusnya, sampai ajal menjemput kita.
بسم الله الرحمن الرحيم
KEUTAMAAN PUASA TIGA HARI SETIAP BULAN
عن عبد الله بن عمرو بن العاص قال: قال رسول الله : ((صومُ ثلاثة أيامٍ من كل شهرٍ صومُ الدهرِ كلِّه)) متفق عليه.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash dia berkata: Rasulullah bersabda: “Berpuasa tiga hari setiap bulan seperti berpuasa setahun penuh”[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan dianjurkannya berpuasa tiga hari setiap bulan, baik itu di awal bulan, di pertengahan, atau di akhirnya, dan boleh dilakukan tiga hari berturut-turut atau terpisah[2].
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
- Allah menjadikan pada setiap kurun waktu yang dilalui manusia musim-musim kebaikan, dan Dia mensyariatkan padanya ibadah dan amal shaleh untuk mendekatkan diri kepada-Nya[3].
- Pahala perbuatan baik akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali[4], karena puasa tiga hari pahalanya dilipatgandakan sepuluh kali menjadi tiga puluh hari (satu bulan), maka kalau ini dikerjakan setiap bulan berarti sama dengan berpuasa satu tahun penuh[5].
- Keutamaan puasa ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi sendiri, sebagaimana yang diriwayatkan oleh istri beliau , Aisyah [6].
- Demikian pula lebih dikuatkan dengan wasiat Nabi kepada beberapa orang sahabat untuk melakukan puasa ini, seperti Abu Hurairah [7] dan Abu Dzar [8].
- Yang paling utama puasa tiga hari ini dilakukan pada hari-hari biidh (putih/terang)[9], yaitu tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan (Hijriyah)[10], karena Rasulullah pernah memerintahkan hal ini secara khusus dalam hadits yang shahih[11].
- Larangan berpuasa tiap hari sepanjang tahun (puasa dahr)[12], karena di awal hadits ini Rasulullah melarang Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash melakukan puasa dahr, kemudian Rasulullah menganjurkan beliau untuk berpuasa tiga hari setiap bulan.
- Hadits ini menunjukkan agungnya kasih sayang dan nasehat Nabi kepada umatnya, karena beliau membimbing mereka kepada kebaikan dan keutamaan yang mereka mampu kerjakan secara kontinyu[13].
- Hadits ini juga menunjukkan keutamaan amal ibadah yang dikerjakan secara kontinyu, Rasulullah bersabda: “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit”[14].
[1] HSR al-Bukhari (no. 1878) dan Muslim (no. 1159).
[2] Lihat keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam “asy Syarhul mumti’” (3/98).
[3] Lihat keterangan Imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 19-20).
[4] Sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 42).
[5] Lihat kitab “asy Syarhul mumti’” (3/97) dan “Bahjatun nazhirin” (2/390).
[6] Dalam HSR Muslim (no. 1160).
[7] HSR al-Bukhari (1124) dan Muslim (721).
[8] HSR Muslim (722).
[9] Dinamakan demikian karena pada malam harinya bersinar bulan purnama. Ibid (3/97) dan (2/389).
[10] Lihat keterangan Imam an-Nawawi dalam “Riyadhus shalihin” (2/389- Bahjatun nazhirin).
[11] HR Abu Dawud (no. 2449) dan dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.
[12] Lihat “Bahjatun nazhirin” (2/390).
[13] Lihat kitab “Bahjatun nazhirin” (2/391).
[14] HSR al-Bukhari (no. 6099) dan Muslim (no. 783).
Hadits-hadits di atas dikutip dari Kitab Puasa Sunnah Hukum & Keutamaannya, Syaikh Usamah Abdul Aziz, Penerbit Darul Haq
manfaat adalah keutamaan, maka ada baiknya kita simak hadits dari Qatadah di atas yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad, yang meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda : “Itu seperti keadaan berpuasa sepanjang masa.”
Juga hadits kedua :
Jarir bin Abdullah radhiyallahu ’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa sallam bersabda,
”Berpuasa tiga hari setiap bulan sama dengan berpuasa sepanjang masa dan hari-hari yang putih adalah tanggal 13, 14 dan 15.”(HR An-Nasa’i 2419)
Wassalamu’alaikum Warohmatullaahi Wabarokaatuhu
Mas Iman Wahyudi

